Polisi Tangkap Penganiaya Lansia Hingga Kritis di Kota Tangerang

Polisi Tangkap Penganiaya Lansia Hingga Kritis di Kota Tangerang - GenPI.co BANTEN
Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial GP yang menganiaya wanita lansia. (Foto: Antara/Dok. Polres Metro Tangerang Kota)

GenPI.co Banten - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia) di Kota Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Selasa (21/2).

Pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial GP yang ditangkap di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA:  Cegah Kasus Kanker Serviks Meningkat, Kota Tangerang Gelar IVA Test Gratis

Sedangkan korban berinisial I merupakan warga Komplek Pondok Bahar Blok P, RT 002, RW 005, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, oleh Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug dipimpin langsung Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro,” kata Zain.

BACA JUGA:  Cabuli 7 Anak di Bawah Umur, Guru Agama di Kota Tangerang Ditangkap Polisi

GP diketahui diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang wanita lansia hingga dikabarkan kritis.

Bahkan kasusnya tersebut menjadi viral di media sosial hingga menjadi perhatian publik.

BACA JUGA:  13.000 Dosis Vaksin Booster Kedua Disiapkan untuk Warga Kota Tangerang

Sayangnya, hingga kini pihak kepolisian belum bisa mengungkap motif dan kronologis pelaku tega menganiaya lansia tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya