
GenPI.co Banten - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap wanita lanjut usia (lansia) di Kota Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Selasa (21/2).
Pelaku tersebut merupakan seorang pria berinisial GP yang ditangkap di Rusunawa Lokbin Tower A, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Cegah Kasus Kanker Serviks Meningkat, Kota Tangerang Gelar IVA Test Gratis
Sedangkan korban berinisial I merupakan warga Komplek Pondok Bahar Blok P, RT 002, RW 005, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
"Pelaku berhasil diamankan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, oleh Tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Ciledug dipimpin langsung Kapolsek Ciledug, AKP Dirosha Suryo Sarwosaputro,” kata Zain.
BACA JUGA: Cabuli 7 Anak di Bawah Umur, Guru Agama di Kota Tangerang Ditangkap Polisi
GP diketahui diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang wanita lansia hingga dikabarkan kritis.
Bahkan kasusnya tersebut menjadi viral di media sosial hingga menjadi perhatian publik.
BACA JUGA: 13.000 Dosis Vaksin Booster Kedua Disiapkan untuk Warga Kota Tangerang
Sayangnya, hingga kini pihak kepolisian belum bisa mengungkap motif dan kronologis pelaku tega menganiaya lansia tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News