Tilang Elektronik Pakai Drone Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Tilang Elektronik Pakai Drone Diuji Coba di Kabupaten Tangerang - GenPI.co BANTEN
Tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement atau ETLE menggunakan drone mulai diuji coba di Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: ANTARA/HO/Polresta Tangerang)

"Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Menurutnya, menggunakan drone lebih efektif untuk menjangkau wilayah yang lebih luas.

"Selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang. Ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Minta TNI-Polri Hingga Kejari Tindak Tegas Gangster

Pihaknya telah menyiapkan 2 unit drone yang akan digunakan di titik-titik rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Dengan menggunakan drone, kami akan menyasar pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, dan pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang," ungkapnya.

BACA JUGA:  Sebulan Terakhir, 38 Anggota Gangster di Tangerang Ditangkap Polisi

Sebelumnya Satlantas Polresta Tangerang telah menempatkan kamera statis pada tiang di sejumlah sudut jalan. (Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya