KPU Banten: 10 Bakal Calon Anggota DPD RI Belum Penuhi Syarat

KPU Banten: 10 Bakal Calon Anggota DPD RI Belum Penuhi Syarat - GenPI.co BANTEN
Sebanyak 10 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia alias DPD RI dari Provinsi Banten belum memenuhi syarat mengikuti Pemilu 2024. (Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com)

GenPI.co Banten - Sebanyak 10 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Banten belum memenuhi syarat mengikuti Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Masudi di Serang, Minggu (15/1) malam.

Masudi mengatakan pihaknya telah memverifikasi administrasi terhadap 26 bakal calon anggota DPD RI.

BACA JUGA:  Hadapi Pemilu 2024, KPU Banten Siapkan 775 Anggota PPK

"Sekitar 16 bakal calon yang memenuhi syarat. Sedangkan sepuluh lainnya belum memenuhi syarat," ucapnya dikutip dari JPNN Banten, Selasa (17/1).

Meski demikian, bagi bakal calon anggota DPD RI yang belum memenuhi syarat administrasi masih diberikan kesempatan.

BACA JUGA:  KPU Tangerang Beberkan Honor Petugas TPS di Pemilu 2024

"Untuk yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Waktu perbaikan dari 16-22 Januari 2023," jelas dia.

Menurutnya, ada sejumlah bakal calon yang belum melengkapi data dukungan, kurang dukungan, dan lainnya.

BACA JUGA:  KPU Provinsi Banten dan Universitas Primagraha Jalin Kerja Sama

"Ada nama pendukungnya, sementara KTP (kartu tanda penduduk) enggak ada dan masih banyak lagi," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya