Rumah di Tengah Jalan Batu Ceper Dibongkar, Sebegini Nominalnya

Rumah di Tengah Jalan Batu Ceper Dibongkar, Sebegini Nominalnya - GenPI.co BANTEN
Pembongkaran rumah yang hampir menutupi akses jalan di Kecamatan Batu Ceper. Foto: Humas Pemkot Tangerang

”Pastinya ini tidak ada persoalan dengan Pemkot Tangerang atau PUPR dalam hal ini, karena ini urusan ahli waris yang tak kunjung selesai. Pengadilan Negara Kota Tangerang pun hanya menyelesaikan persoalan sesuai aturan dan prosedur yang ada,” tegasnya.

Anwar Hidayat, salah satu termohon tiga atau salah satu ahli waris

Anwar Hidayat sebagai termohon tiga atau salah satu ahli waris yang berhak menerima penitipan ganti rugi menuturkan, pembebasan lahan sudah berlangsung sejak 2007.

BACA JUGA:  RSDP Serang Jadi Rumah Sakit Terbaik Versi Pemprov Banten

Saat ini ia mengaku rela, ikhlas dan sukarela atas keputusan ini, demi kepentingan bersama. Meski begitu, ia mengaku akan tetap berjuang menyelesaikan hak dari hasil konsinyasi.

Menurut dia, PU harus menyelesaikan kasus gugatan yang diajukan, atas persoalan tiga pihak ahli waris ini.

BACA JUGA:  Waduh, Sungai Menyempit, 114 Rumah di Rangkasbitung Tergenang

Ia juga menuturkan telah menerimaKami juga menerima banyak bantuan dari PUPR terkait pemunduran atau pembangunan rumah kami. Semoga dengan membuka akses jalan masyarakat, bisa berkah dan persoalan ahli waris kami bisa terselesaikan,” harap Anwar.

Sementara itu, Kepala PUPR, Decky Priambodo menjelaskan proses konsinyasi diawali dari 2020 yang diketahui adanya persoalan hukum yang cukup kompleks dan banyak pihak yang terlibat. (*)

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Lebak Ingatkan Masyarakat untuk Tidak Berkerumun

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya