Hakim PN Serang Tunda Sidang Gugatan Menag dan Pendirian Gereja di Cilegon

Hakim PN Serang Tunda Sidang Gugatan Menag dan Pendirian Gereja di Cilegon - GenPI.co BANTEN
Majelis Hakim PN Serang, Banten, menunda sidang perdana dengan agenda pembacaan gugatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan pendirian gereja HKBP Maranatha. (Foto: ANTARA/Istimewa)

Majelis Hakim PN Serang kembali menjadwalkan agenda sidang berikutnya pada Kamis (19/1) pekan depan. (Antara)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya