
Setelah pendataan, para warga terdampak pergerakan tanah akan mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Tahun lalu warga terdampak pergerakan tanah dapat bantuan pembangunan hunian tetap," tutupnya. (Antara)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News