GenPI.co Banten - Masyarakat Kota Tangerang, Banten, diperbolehkan untuk menggelar kegiatan keramaian saat Natal dan Tahun Baru 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Minggu (25/12).
Namun, Zain mengharuskan masyarakat untuk mengedepankan protokol kesehatan (prokes).
BACA JUGA: Polisi Beri Pengamanan Prioritas ke 12 Gereja di Kota Tangerang
Masyarakat juga diimbau untuk bekerja sama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan ibadat Natal dan Tahun Baru.
"Masyarakat harus tetap menjaga keamanan dan ketertiban, jika meninggalkan rumahnya untuk lebih waspada dan berhati-hati. Polsek dan Polres juga membuka layanan penitipan kendaraan motor dan mobil selama Operasi lilin 2022,” kata Zain.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Ancam Kota Tangerang Selama Natal dan Tahun Baru
Selain itu, pihaknya juga menurunkan Tim Patroli Perintis Presisi yang dilengkapi persenjataan untuk mengamankan lokasi rawan gangguan selama Natal dan Tahun Baru.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga memetakan wilayah yang rawan gangguan.
BACA JUGA: 8 Tersangka Curanmor di Kota Tangerang Ditangkap Polisi
"Pastinya, seluruh kerawanan harus diantisipasi mulai dari antisipasi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, kejahatan konvensional, penyebaran covid-19, ancaman bencana alam, hingga ancaman teror yang juga perlu diantisipasi,” ujarnya. (Antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News