Iti menyarankan warga yang ingin melaksanakan ibadah di tempat tersebut untuk mengurus izin rumah peribadatan.
"Penduduk Maja akan besar ada sepuluh ribu rumah, tolong difasilitasi semua agama di situ peribadatannya. Saya malah menyarankan seperti itu," jelas dia.
Iti kembali menegaskan jika pemakaian rumah ibadah sesuai dengan peruntukannya.
BACA JUGA: Jumlah Kasus DBD di Lebak Meningkat, Dinkes Beber Penyebabnya
"Jadi, ruko dan rumah-rumah itu tidak direkomendasikan digunakan ibadah," jelas dia. (mcr34/jpnn)
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Bupati Lebak Bantah Larang Umat Kristen Melaksanakan Ibadah Natal
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News