GenPI.co Banten - Polisi menangkap seorang pria pencabul 3 santriwati di Kota Serang, Banten.
Tersangka berinisial MR (43) merupakan pimpinan pondok pesantren (ponpes) tempat para korban menimba ilmu.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma di Serang, Senin (12/12).
BACA JUGA: Begini Kondisi Perwira Polri yang Dikeroyok di Kota Serang
"Para korban merupakan santri di ponpes yang beralamat di Kampung Padek, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang," ucap David dikutip dari JPNN Banten, Selasa (13/12).
MR melakukan pencabulan terhadap 3 santrinya dengan waktu yang berbeda.
BACA JUGA: Warga Serang Geger, Ada Temuan Bayi Laki-laki Dibungkus Tas Merah
Terakhir kali MR melakukan pencabulan pada Selasa (6/12) sore pukul 15.00 WIB.
Saat itu, korban bersama 4 temannya tengah tidur di asrama.
BACA JUGA: Aksi Tawuran Pakai Sajam di Serang, 3 Pelajar Nyaris Tewas
Namun, tersangka yang masuk ke dalam asrama langsung menggerayangi tubuh korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News