Gunakan Paspor Palsu, WNA Suriah Ditahan di Bandara Soetta

Gunakan Paspor Palsu, WNA Suriah Ditahan di Bandara Soetta - GenPI.co BANTEN
WNA Suriah ditahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena menggunakan paspor palsu. (Foto: ANTARA/Azmi)

GSA berencana ingin menemui 2 anaknya yang berstatus sebagai pengungsi di Jerman sejak 2015.

"Temuan tersebut diperkuat dengan hasil uji forensik yang menggunakan alat VSC 80i sehingga membuktikan bahwa paspor tersebut telah mengalami beberapa modifikasi," ungkapnya.

Saat ini, petugas sedang melakukan pengembangan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan paspor palsu.

BACA JUGA:  Terungkap! Berikut Identitas 3 WNA Pakistan Pengguna Visa Palsu

Petugas menjerat GSA dengan Pasal 119 UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian.

GSA pun terancam pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 500 juta.

BACA JUGA:  Covid-19 Meledak di Singapura, Bandara Soetta Perketat Pengawasan

"Kami mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dan memberikan laporan secara cepat. Saya juga mengapresiasi pihak maskapai yang dapat bersinergi dengan baik dalam kasus ini, " tutupnya (Antara)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya