Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Ditangkap Polisi

Perampok yang Bunuh Sopir Taksi Online di Tangerang Ditangkap Polisi - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap perampok yang membunuh sopir taksi online di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (Foto: ANTARA/Azmi)

"Sebelumnya memesan kendaraan taksi online, mereka mempersiapkan kawat sling yang sengaja mereka beli dari bengkel sepeda. Dan lakban mereka bawa untuk membuktikan pasal pembunuhan berencana," ungkapnya.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka berinisial JG memesan terlebih dahulu taksi online dari Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang menuju Kampung Cibedil, Desa Sangiang, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

"Setelah pesanan itu berhasil, di tengah perjalanan pukul 02.00 WIB, Senin (14/11), mereka mengeksekusi korban di dalam mobil. AS menjerat korban dengan tali sling dari belakang, AR membantu memegang tangan korban," jelasnya.

BACA JUGA:  Tim SAR Masih Cari Korban Hanyut di Sungai Cimanceuri Tangerang

"Setelah dirasa korban tidak bernyawa, pelaku membuang korban di TKP. Setelah itu pelaku menemui penadah berinisial S di wilayah Curug, Kabupaten Serang," tambahnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 mobil Toyota Sigra, 1 stel pakaian korban, 1 ponsel korban, 1 tali sling, 1 lakban, 1 dompet korban.

BACA JUGA:  Pengendara Motor Terpeleset Genangan Air Lalu Tewas Terlindas Truk di Tangerang

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Sedangkan untuk penadah, kita jerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal penjara selama 4 tahun,” tutupnya. (Ant)

BACA JUGA:  Bertambah 200, Kasus Baru Covid-19 di Tangerang Jadi 800 Orang

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya