Polisi Tangkap Penipu di Lebak, Korbannya 3 Warga Badui

Polisi Tangkap Penipu di Lebak, Korbannya 3 Warga Badui - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap seorang penipu di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dengan korban 3 warga Badui. (Foto: Humas Polres Lebak)

"SA meyakini korbannya dengan cara memperlihatkan bukti transfer di telepon seluler miliknya,” tuturnya.

“Cara tersebut dilakukan pelaku agar korban percaya kemudian meminjam sejumlah uang," sambungnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan penipuan sebanyak 4 kali.

BACA JUGA:  Relawan: Pelacakan Kontak Erat Campak di Badui Harus Selesai Sepekan

Pelaku menipu Rp 100 ribu terhadap korban pertama merupakan warga Pasar Gajrug, Kecamatan Cipanas, Lebak.

Kemudian, pelaku menipu Rp 1 juta terhadap korban kedua yang merupakan warga Baudi.

BACA JUGA:  6 Warga Badui Positif Campak, Relawan SRI Buka Posko

"Selanjutnya korban ketiga dan keempat warga Suku Badui masing-masing uang yang ditipu Rp 2,6 juta dan Rp 1,8 juta," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita ponsel, celana jin, dan kaos polos yang digunakan saat melakukan aksi penipuan.

BACA JUGA:  BPBD Minta Masyarakat Badui Waspada Bencana Susulan

"SA atas perbuatannya dijerat Pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," jelas dia. (mcr34/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 3 Warga Badui jadi Korban Orang Ini, Nekat Banget

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya