
GenPI.co Banten - Polisi menangkap seorang tersangka yang menipu 3 warga Badui, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady Eka Setiabudi di Lebak, Sabtu (19/11).
Andi menyebut, tersangka berinisial SA (29), warga Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
BACA JUGA: Relawan: Pelacakan Kontak Erat Campak di Badui Harus Selesai Sepekan
Personel Satreskrim Polres Lebak menangkap pelaku pada Selasa (15/11) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"SA ditangkap di area parkir Stasiun Rangkasbitung," ucap Andi.
BACA JUGA: 6 Warga Badui Positif Campak, Relawan SRI Buka Posko
Penangkapan tersangka berasal dari laporan jika ada seseorang yang melakukan penipuan terhadap warga Badui.
Dalam modusnya, pelaku berpura-pura menunggu uang yang ditransfer dari teman ke ATM miliknya.
BACA JUGA: BPBD Minta Masyarakat Badui Waspada Bencana Susulan
Namun, pelaku justru meminjam uang kepada korban.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: 3 Warga Badui jadi Korban Orang Ini, Nekat Banget
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News