Dinkes Kota Tangerang Sidak Apotek & Toko Obat, Temuannya Membangongkan

Dinkes Kota Tangerang Sidak Apotek & Toko Obat, Temuannya Membangongkan - GenPI.co BANTEN
Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, melakukan sidak ke apotek dan toko obat dengan temuan yang membangongkan. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Banten - Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Banten, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke apotek-apotek dan toko obat setempat.

Mereka melakukan sidak terhadap 65 jenis obat yang dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hasilnya, Dinkes Kota Tangerang menemukan 19.356 obat yang dilarang beredar.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pengedar Obat Tramadol dan Hexymer di Cilegon

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Suhendra di Tangerang, Selasa (8/11).

"Hari ini, kami mengamankan 1.652 paracetamol dan 17.704 antasida. Semuanya produk dari PT Afi Farma. Obat-obatan ini, kami kumpulkan dari seluruh Puskesmas di Kota Tangerang dan juga stok di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Instalasi Farmasi," katanya.

BACA JUGA:  Awas Obat Palsu! Begini Cara Kenali Cirinya, Kamu Harus Tahu

Kemudian, Dinkes Kota Tangerang melakukan karantina terhadap puluhan ribu obat tersebut.

"Untuk di apotek-apotek dan toko obat, kami sudah melakukan sidak karena kami tidak bisa melakukan penarikan. Penarikan itu kewenangannya ada di BPOM. Jadi, kami hanya melakukan pengamanan saja, obat-obat tersebut sudah dikarantina," bebernya.

BACA JUGA:  3 Daftar Obat Batuk Pilek Aman untuk Anak, Simak ya Bun

Pihaknya pun mengimbau warga Kota Tangerang untuk tak panik dengan kasus gangguan ginjal pada anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya