
"Kami selalu siap untuk menangani pasien gagal ginjal akut itu," katanya menjelaskan.
Sedangkan untuk prosedur pelayanan dan penanganannya, kata Jauhari, sama dengan pasien lainnya.
Pasien tersebut akan diarahkan ke ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Adjidarmo Rangkasbitung.
BACA JUGA: Makin Meningkat, Jumlah KDRT di Lebak Capai 120 Kasus
Kemudian mereka akan menjalani proses skrining hingga pengambilan darah.
Jika hasilnya positif gagal ginjal akut akan dilakukan perawatan medis secara intensif.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah Kerugian Akibat Bencana Alam di Lebak
Selain itu, pihaknya juga tidak menyediakan obat sirop sesuai instruksi Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.
Sebagai gantinya, pasien akan menerima obat tablet atau puyer dan sejenisnya.
BACA JUGA: Kasus Anak Stunting di Lebak Turun, Sebegini Jumlahnya
Dirinya juga memastikan RSUD Adjidarmo Rangkasbitung tidak memiliki 5 jenis obat sirop dengan kandungan etilen glikol (EG) maupun dietilen gokil (DEG) yang dilarang Kemenkes RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News