
Karena itu, ada pendampingan dari puluhan petugas pemasyarakatan (polsuspas).
Dari hasil penilaian, indeks prestasi kumulatif (IPK) para narapidana tersebut di atas 3.00.
"Maka itu kita harap ada kelanjutan dari program ini. Bagi yang sudah lulus bisa melanjutkan ke tingkat strata dua. Kita akan lakukan komunikasi dengan Kemenkum HAM setelah ini," tutupnya. (Ant)
BACA JUGA: Ada Pengumuman untuk Pengusaha Kendaraan Angkutan Barang di Tangerang
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News