Ada Pengumuman untuk Pengusaha Kendaraan Angkutan Barang di Tangerang

Ada Pengumuman untuk Pengusaha Kendaraan Angkutan Barang di Tangerang - GenPI.co BANTEN
Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, memberikan pengumuman penting bagi para pengusaha kendaraan angkutan barang. (Foto: ANTARA/HO-Dishub Tangerang)

Dalam melakukan pembatasan jam operasional, pihaknya menggandeng Satpol PP, Camat Teluknaga, Camat Kosambi, Polsek dan Koramil Teluknaga.

Selain itu, Dishub Kabupaten Tangerang juga sudah menyosialisasikan kepada masyarakat dan pihak terkait mengenai peraturan tersebut.

"Kegiatan sosialisasi ini kami lakukan agar penerapan waktu operasional mobil barang nantinya lebih terkendali," pungkas Sukri. (Ant)

BACA JUGA:  DBD Mengamuk di Tangerang, Sebegini Jumlah Kasusnya, Ya Tuhan

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya