Pemkab Tangerang Beri Relaksasi Pajak Lagi, Ini Ketentuannya

Pemkab Tangerang Beri Relaksasi Pajak Lagi, Ini Ketentuannya - GenPI.co BANTEN
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

“Program PBB gratis untuk para wajib pajak di bawah Rp 100.000, karena memang saat ini kemampuan ekonomi rendah. Tetap kalau yang di atas Rp100.000 tetap kita kenakan biaya itu administrasi,” jelasnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya