
Tatu mengingatkan bahwa PMI diberi amanah oleh UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, antara lain di bidang penanganan bencana dan pelayanan darah.
“Kita punya relawan, kemampuan mereka harus dipersiapkan, untuk sarana parasana penanganan kebencanaan kita perkuat,” ujarnya.
Dia meminta ada peningkatan pelayanan donor darah di kabupaten/kota dengan kebersamaan, kekeluargaan, dan kerjasama. (ant)
BACA JUGA: DPRD Setujui Pengajuan Hibah Gedung untuk PMI Banten
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News