Berikut 13 Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek pada 16 September

Berikut 13 Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek pada 16 September - GenPI.co BANTEN
Pembayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Polda Metro Jaya membuka layanan samsat keliling di 13 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Samsat keliling ini dibuka untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di area Jadetabek.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta pada Jumat (16/9), layanan samsat keliling dibuka di wilayah berikut: 

BACA JUGA:  Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada 12 September

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading

3. Jakarta Barat di Mall Citraland

4. Jakarta Selatan di Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata

5. Jakarta Timur di Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati

6. Kota Tangerang di Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang

7. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang

8. Serpong di Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong dan Jaletreng

9. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square

10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Perum Dasana Indah Legok Kelapa Dua

11. Kota Bekasi di Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi

12. Kabupaten Bekasi di Desa Pasir Gombong Kabupaten Bekasi

13. Depok di Halaman Samsat Depok

BACA JUGA:  Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jadetabek, Mana Saja?

Persyaratan yang dibutuhkan mendatangi samsat keliling ini adalah KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Layanan samsat keliling melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pelayanan perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan bisa langsung ke kantor samsat.

BACA JUGA:  Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek, Mana Saja?

Wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya