Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek, Mana Saja?

Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jadetabek, Mana Saja? - GenPI.co BANTEN
Guna mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya menyediakan 14 gerai Samsat Keliling di Jadetabek Senin 15 Agustus 2022. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Polda Metro Jaya membuka layanan samsat keliling di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Samsat keliling ini dibuka untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di area Jadetabek.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta pada Senin (15/8), layanan samsat keliling dibuka di wilayah berikut: 

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Di Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di Mal Citraland
4. Jakarta Selatan di Lapangan Parkir Samsat Jaksel dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
6. Depok: halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci, dan Perumnas 2 Karawaci.
8. Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh
9. Serpong: halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong
10. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro
11. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau dan parkir Mal SDC Kelapa Dua
12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang
13. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
14. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Berikut 14 Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek pada 19 Juli 2022

Persyaratan yang dibutuhkan mendatangi samsat keliling ini adalah KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Layanan samsat keliling melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pelayanan perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan bisa langsung ke kantor samsat.

BACA JUGA:  Bayar Pajak di Samsat Batuceper Gratis Pemeriksaan Kesehatan

Wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya