DP3AP2KB Beberkan Standarisasi Sekolah Ramah Anak, Apa Saja?

DP3AP2KB Beberkan Standarisasi Sekolah Ramah Anak, Apa Saja? - GenPI.co BANTEN
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang mengevaluasi sekolah ramah anak. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

“Jadi kalau Konvensi Hak Anak memiliki empat prinsip, namun Sekolah Ramah Anak memiliki lima prinsip,” lanjutnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya