Sebegini Kenaikan Tarif Ojol di Tangerang Mulai 10 September

Sebegini Kenaikan Tarif Ojol di Tangerang Mulai 10 September - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi Penyesuaian tarif ojek online yang ada di wilayah Jakarta. Foto: Antara.

Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)
- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.250
- Biaya jasa batas atas : Rp 2.650
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.000-Rp 10.500

Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)
- Biaya jasa batas bawah : Rp 2.100/km
- Biaya jasa batas atas : Rp 2.600/km
- Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 7.000-Rp10.000

Untuk zona II, kata Hendro, terdapat kenikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas 6 persen.

“Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh beberapa komponen biaya jasa seperti PPN, UMR, dan lainnya,” katanya. (ant)

BACA JUGA:  BBM Subsidi Naik, Iwan Fals Beri Respons Begini

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya