GenPI.co Banten - Dinas Koperasi dan UKM Abdul Waseh beberkan keunggulan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak.
“Produk UMKM di Kabupaten Lebak ini tidak kalah dengan produk pabrikan,” ujar Abdul, dikutip dari Antara, Senin (29/8).
Produk-produk UMKM di Kabupaten Lebak, kata Abdul, telah terdaftar di dinkes, BPOM dan telah memiliki barcode sehingga layak masuk supermarket.
BACA JUGA: Berikut Jadwal Kedatangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Lebak
Abdul mengungkapkan, Kabupaten Lebak memiliki 58 ribu unit usaha yang telah memiliki kualitas dan mutu.
Produk-produk UMKM di Kabupaten Lebak, lanjut dia, di antaranya aneka makanan dan bahan pokok hasil pengembangan dari sektor pertanian dan perkebunan.
BACA JUGA: Gula Semut Lebak Paling Laku di Pasaran, Ternyata Ini Penyebabnya
Produk UMKM di Kabupaten Lebak meliputi produk fesyen batik, kain tenun Badui, sepatu, sandal dan kerajinan bambu.
Kerajinan bambu Pasir Ona Rangkasbitung, kata dia, telah menembus pasar ekspor. Begitu juga dengan produk gula semut Desa Hariang Sobang juga telah diekspor ke Korsel, Malaysia dan Australia.
BACA JUGA: Begini Proses Pembangunan Huntap di Kabupaten Lebak
Oleh karena itu, Abdul mengajak masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebak untuk membeli produk lokal.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News