Satpol PP Kabupaten Tangerang Razia THM, 9 Wanita Diamankan

Satpol PP Kabupaten Tangerang Razia THM, 9 Wanita Diamankan - GenPI.co BANTEN
Satpol PP Kabupaten Tangerang melaksanakan penertiban tempat hiburan malam di Kecamatan Pasar Kemis pada Sabtu 13 Agustus 2022. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

Selain itu, dasar hukum razia ini adalah Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. (*)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya