Viral! Pegawai Diancam UU ITE, Alfamart Panggil Hotman Paris

Viral! Pegawai Diancam UU ITE, Alfamart Panggil Hotman Paris - GenPI.co BANTEN
Pegawai Alfamart yang bernama Amelia diminta minta maaf karena videonya dianggap merugikan Ibu Mariana. Foto: SC Twitter Zulfikar Akbar

GenPI.co Banten - Kasus pegawai Alfamart yang diancam oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ditanggapi pihak manajemen Alfamart.

Solihin selaku Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menaggapi peristiwa pencurian di toko Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan pada hari Sabtu (13/8).  

Menurut Solihin, pihaknya mendukung karyawannya yang dinilai tidak bersalah dan telah bekerja sesuai dengan prosedur.

BACA JUGA:  Anak Sekolah di Tangsel Dapat Paket Susu dari Alfamart dan Milo

“Saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur,” kata Solihin dalam unggahan Instagram, Senin (15/8).

Pada pernyataan tersebut, pihaknya juga menolak segala tindakan intimidasi karyawannya yang berupaya menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:  Karyawan Holywings Nganggur, Pemkab Tangerang Janji Fasilitasi

Terkait upaya hukum, pihaknya telah menunjuk kantor hukum untuk penyelesaian kasus dugaan pencurian yang sempat viral di media sosial.

“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkot Tangsel Diundang Kolaborasi Penurunan Emisi

Solihin berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya