Jika RS dan SDJ tidak ditahan, ada kekhawatiran mereka akan melarikan diri.
"Alasan lainnya sesuai Pasal 21 Ayat 4 huruf a KUHP ancaman pidana yang lebih dari lima tahun penjara," ujar Ivan. (mcr34/jpnn)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News