Ratusan Guru PPPK Pemkab Serang Ikhlas Belum Digaji, Astaga

Ratusan Guru PPPK Pemkab Serang Ikhlas Belum Digaji, Astaga - GenPI.co BANTEN
Ratusan Guru PPPK Pemkab Serang Ikhlas Belum Digaji, Astaga - ilustrasi PPPK (Foto: Antara/Istimewa)

GenPI.co Banten - Perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendatangi Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman, Jumat (19/7/2022).

Pertemuan yang dilakukan perwakilan PPPK dengan Plt Kepala BKPSDM itu untuk meminta surat keputusan (SK), tanpa meminta gaji terlebih dahulu.

Ratusan PPPK yang merupakan guru tersebut mulai memahami kesulitan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

BACA JUGA:  5 Khasiat Bawang Putih untuk Kesehatan, Dahsyat Banget

Oleh sebab itu, mereka secara ikhlas belum meminta gaji terlebih dahulu.

"Kami mewakili rekan-rekan guru sebanyak 536 orang yang sudah lulus PPPK Kabupaten Serang tahun 2021, meminta kepada Pemkab Serang agar SK dibagikan untuk legalitas sebagai aparatur sipil negara atau ASN PPPK 2021," kata Yati Ruyati Hasanah melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Yati mengungkapkan, bahwa SK PPPK diperlukan untuk kepentingan pendidikan profesi guru (PPG).

"Selain itu, SK kami butuhkan sebagai persyaratan pemberkasan pencairan sertifikasi bagi PPPK yang sudah lulus PPG," jelasnya.

Menurut Yati, sejumlah guru PPPK memahami kondisi anggaran yang dialami oleh Pemkab Serang yang saat ini belum normal akibat dampak covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya