
"Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," kata Yudha.
Sementara itu, PT Jasa Raharja Cabang Banten memberikan santunan kepada korban kecelakaan.
"Penyerahan dana santunan diberikan kepada sembilan ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan odong-odong masing-masing Rp 50 juta," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto. (ant)
BACA JUGA: Odong-odong Maut di Serang, Korban Meninggal Bertambah Lagi
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News