Imbas Kejadian Odong-odong Maut, Wali Kota Serang Beri Instruksi

Imbas Kejadian Odong-odong Maut, Wali Kota Serang Beri Instruksi - GenPI.co BANTEN
Kecelakaan nahas odong-odong maut yang tertabrak kereta perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, membuat Wali Kota Serang Syafrudin memberi instruksi. (Foto: Pemkot Serang)

GenPI.co Banten - Kecelakaan nahas odong-odong maut yang tertabrak kereta perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kragilan, membuat Wali Kota Serang Syafrudin memberi instruksi tegas.

Dia memerintahkan Dinas Perhubungan (Dshub) setempat agar bekerja sama dengan kepolisian untuk mengevaluasi operasional kendaraan modifikasi itu.

"Saya meminta untuk Dishub melakukan evaluasi soal operasional odong-odong di wilayah Kota Serang," ucap Syafrudin, Rabu (27/8).

BACA JUGA:  Begini Proses Pemakaman Korban Odong-odong Tertabrak Kereta

Langkah tersebut dilakukan untuk peristiwa pada Selasa (26/7) yang menelan 9 korban jiwa itu tidak terulang kembali. 

Dia juga mengungkapkan duka mendalam atas para korban dan bersiap memberi bantuan. 

BACA JUGA:  Usai Odong-odong Tertabrak Kereta, Warga Minta Palang Pintu

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk pemberian santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta," ujarnya.

Sementara itu pihak kepolisian menetapkan JL, sopir odong-odong maut, menjadi tersangka dalam kecelakaan tersebut. 

BACA JUGA:  Kronologi Odong-odong Maut Dihantam Kereta Api, 9 Orang Tewas

JL dijerat Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang akibat laka lantas hingga orang meninggal dunia dan luka.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wali Kota Serang Perintahkan Dishub Evaluasi Operasional Odong-Odong

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya