Gelombang Tinggi! Wisatawan Dilarang Berenang di 9 Pantai Ini

Gelombang Tinggi! Wisatawan Dilarang Berenang di 9 Pantai Ini - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi pantai selatan Lebak yang sedang cuaca buruk. (Foto: ANTARA)

GenPI.co Banten - Berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gelombang tinggi terjadi di Perairan Selatan Banten mencapai 1,5-2,5 meter.

Sementara tinggi gelombang di Samudera Hindia Selatan Banten tingginya mencapai 4-6 meter.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak meminta wisatawan berhati-hati selama berada di sekitar pantai.

BACA JUGA:  Korban Ledakan Tabung Gas 12 Kilogram Terima Bantuan dari BPBD

Wisatawan diminta tidak berenang di pantai untuk mencegah kecelakaan laut akibat gelombang tinggi.

“Kita minta wisatawan itu mematuhi imbauan sehubungan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG),” kata Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak, Agus Reza Faisal di Lebak, dikutip dari Antara, Minggu (24/7).

BACA JUGA:  BPBD: Gempa Bayah dengan Magnitudo 4.2 Relatif Aman

BPBD mengungkapkan, berdasarkan laporan dari BMKG, tinggi gelombang dan cuaca buruk di laut diprakirakan terjadi selama dua hari, yakni 24-25 Juli 2022.

Adapun pantai-pantai yang perlu diwaspadai selama cuaca buruk antara lain: Pantai Binuangeun, Pantai Bagedur, Pantai Suka Hujan, Pantai Cihara dan Pantai Panggarangan.

BACA JUGA:  Gelombang Tinggi, BPBD Minta Wisatawan Tidak Berenang di Pantai

Selain itu, wisatawan juga perlu mewaspadai Pantai Tanjung Panto, Pantai Bayah, Pantai Pulomanuk hingga Pantai Sawarna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya