Begini Cara Pemkab Lebak Lindungi Tenaga Kerja Luar Negeri

Begini Cara Pemkab Lebak Lindungi Tenaga Kerja Luar Negeri - GenPI.co BANTEN
Kepala Pelaksana Harian Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak Maman Suparman. Foto: Antara.

Pengaduan itu nantinya disampaikan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). (ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya