
Dia menambahkan, kucing yang akan dikastrasi harus dalam keadaan sehat dan akan dicek terlebih dulu kesehatannya oleh dokter hewan.
Untuk pendaftaran kastrasi kucing jantan domestik oleh DKP, dapat mengunjungi laman bit.ly/klinikhewandkp dan memilih menu "link kastrasi kucing".
Isi formulir sesuai instruksi, dan akan ada proses seleksi karena kastrasi ini hanya untuk 10 kucing saja.
BACA JUGA: Cara Unik DKP Kota Tangerang Cegah Stunting, Unik Juga
Batas pendaftaran sampai dengan Kamis, (21/07/22). Pemilik kucing yang terpilih, akan dihubungi melalui WhatsApp dan diumumkan di feed instagram @dkp.tangerangkota. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News