Begini Proses Pembangunan Huntap di Kabupaten Lebak

Begini Proses Pembangunan Huntap di Kabupaten Lebak - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi: banjir bandang di Lebakgedong.

Selama ini, Kementerian Lingkungan Hidup belum memberikan rekomendasi lahan TNGHS untuk relokasi pembangunan huntap.

Proses mendapatkan persetujuan lahan TNGHS, BPBD Lebak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu persetujuan lahan TNGHS disetujui Kementerian Lingkungan Hidup.

Jika disetujui, lahan pembangunan relokasi korban bencana alam akan dilakukan sepenuhnya oleh BNPB.

BACA JUGA:  BPBD: Gempa Bayah dengan Magnitudo 4.2 Relatif Aman

“Kami pada intinya juga menunggu jawaban persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan lahan TNGHS seluas 30 hektare,” katanya. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya