Pulang ke Indonesia, Kesehatan Jemaah Haji Wajib Dipantau 14 Hari

Pulang ke Indonesia, Kesehatan Jemaah Haji Wajib Dipantau 14 Hari - GenPI.co BANTEN
Calon haji asal Kabupaten Tangerang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang melaksanakan pemantauan kesehatan jemaah haji selama 14 hari setelah kembali ke tanah air.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengungkapkan, pemantauan kesehatan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan jemaah haji.

“Nanti kita beri kartu pengendalian penyakit untuk diserahkan kepada puskesmas dalam jangka waktu 14 hari ke depan,” kata Hendra, dikutip dari Antara, Senin (18/7).

BACA JUGA:  Berikut Jadwal Kedatangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang

Sebelum pemantauan ini, jemaah haji yang baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta juga dibawa ke Debarkasi Pondok Gede untuk skrining oleh petugas sebelum dibawa pulang ke daerah masing-masing.

Selama proses skrining, apabila ditemukan potensi penyakit menular maka akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Jemaah Haji Serang Kesasar di Makkah, Menangis

“Kalau seandainya setelah skrining ini tidak dinyatakan lolos, maka jamaah haji itu di karantina dulu di asrama haji Pondok Gede,” ujarnya.

Selain pemantauan kesehatan, pihaknya juga menyarankan semua jemaah haji yang baru pulang untuk tetap menerapkan pola hidup sehat dan memperhatikan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Batasi Jemaah Salat Idul Adha Hanya 50 Persen

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya