
Pihaknya juga memberikan surat teguran kepada Korwil Cibodas dan para pengawas Korwil Cibodas.
Pengawas dan korwil Cibodan dinilai telah lalai memberikan pengawasan di wilayah tersebut.
"MPLS wajib diawasi dan wajib dihentikan apabila terjadi pelanggaran," kata Jamalludin. (ant)
BACA JUGA: Wah, 200 Guru di Kota Tangerang Ikut Seleksi Pendidik Berprestasi
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News