Masih Wacana! Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK R4

Masih Wacana! Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjangan STNK R4 - GenPI.co BANTEN
Petugas menguji emisi kendaraan secara gratis di Jalan Puri Lingkar Luar, Kembangan, Jakarta. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Ditlantas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Sambodo Purnomo Yugo mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji wacana uji emisi untuk syarat perpanjangan STNK roda empat.

Menurut Sambodo, saat ini pihaknya sedang membahas wacana tersebut dengan Bapenda karena berkaitan langsung dengan pendapatan daerah.

“Nanti kami rapatkan dulu ya. Seperti apa SOP-nya,” kata Sambodo, dikutip dari Antara, Jumat (8/7).

BACA JUGA:  Wah, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi Kendaraan, Belum Ada Sanksi

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Pemkot Tangsel terkait penurunan emisi karbon.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto  berharap kesepakatan itu bisa diikuti pula oleh daerah penyangga lainnya, seperti Bogor, Depok dan Cianjur.

BACA JUGA:  Uji Emisi Gratis di Kota Tangerang, Dijamin Tidak Ditilang

Agar komitmen terkait penurunan emisi, Asep menekankan sanksi yang disiapkan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi adalah tidak bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Untuk menerapkan sanksi tersebut, Dinas LH sudah berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi DKI Jakarta.

BACA JUGA:  DLH Buka Uji Emisi Gratis di 3 Tempat Berbeda, Mana Saja?

Sementara implementasinya paling lambat adalah akhir tahun 2022. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya