Dia juga mengungkapkan bahwa kliennya tidak pernah diundang mediasi langsung atau tertulis, lisan maupun ditelpon.
Sebelumnya, Nikita Mirzani membuat aduan ke Propam Polri terkait tindakan tidak profesionalitasan penyidik Satreskrim Polres Serang Kota pada Rabu (22/6). (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News