Waduh, 100 Kepsek Dipanggil Kejari, Kasus Bosda SD dan SMP

Waduh, 100 Kepsek Dipanggil Kejari, Kasus Bosda SD dan SMP - GenPI.co BANTEN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap 100 orang kepala sekolah. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Sebanyak 100 kepala sekolah mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang terkait kasus penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan. Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman,” kata Kasi Pidsus Kejari Tangerang Deni Marincka, dikutip dari Antara, Senin (27/6).

Selain memanggil kepala sekolah, pihaknya juga meminta keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:  Waduh, 8.704 Anak di Kabupaten Tangerang Mengalami Stunting

Deni menuturkan, di awal pemeriksaan, pihaknya memanggil 70 kepala sekolah, namun kini terus bertambah.

“Keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa ini secara keseluruhan hasilnya sama,” katanya.

BACA JUGA:  Waduh, Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Meningkat 2 Kali Lipat

Saat ini pihaknya sedang mendalami bukti petunjuk yang mengarah ke tindak pidana khusus di kasus Bosda.

“Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli,” terangnya.

BACA JUGA:  Kabupaten Tangerang Puas di Posisi ke-5 POPDA X Banten 2022

Kini pihaknya masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak karena ada Harga Eceran Tertinggi (HET).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya