
Selain itu, perbup/perwali kewenangan desa, pembinaan kader pembangunan masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review.
Delapan konvergensi tersebut akan jadi acuan dan pengalokasian anggaran penanganan stunting di Kabupaten Lebak.
"Kami tentu penanganan stunting harus secara terintegrasi dan saling terkait untuk penanganan kekerdilan itu. Kami meyakini dengan kerja tim itu bisa menurunkan kasus stunting,” kata Paryono. (ant)
BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak Bertambah 3 Orang
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News