Tekan Angka Stunting di Lebak, Bappeda Sosialisasi 8 Konvergensi

Tekan Angka Stunting di Lebak, Bappeda Sosialisasi 8 Konvergensi - GenPI.co BANTEN
Kepada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Paryono. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Stunting (TPPS).

Pemkab Lebak optimistis, adanya TPPS mampu menurunkan kasus stunting sebanyak 14 persen hingga tahun 2024.

Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Paryono mengatakan, pihaknya akan bekerja keras agar kasus stunting dapat tertangani dengan baik.

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Lebak Bertambah 3 Orang

Selain membentuk TPPS, Pemkab Lebak juga melibatkan berbagai instansi mulai dari desa hingga kabupaten dan melibatkan banyak pihak.

Adapun pihak yang diajak bergabung antara lain: Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR),Dinas Sosial dan Dinas Pengendalian Penduduk.

BACA JUGA:  GP Ansor Lebak Dukung Penangkapan Ketua Khilafatul Muslimin

Selain itu, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, relawan dan elemen masyarakat.

"Semua instansi yang tergabung dalam penanganan stunting itu sesuai dengan bidangnya, " kata Paryono, dikutip dari Antara, Senin (27/6).

BACA JUGA:  DPC PDIP Lebak Optimistis Raih 12 Kursi Legislatif di Pemilu 2024

Paryono mengungkapkan, hadirnya TPPS akan mengoptimalkan sosialisasi tentang delapan kovergensi yang mencakup analisis situasi, rencana kegiatan dan rembuk stunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya