Antisipasi PMK, Batas Keluar Masuk Hewan Ternak Sampai 26 Juni

Antisipasi PMK, Batas Keluar Masuk Hewan Ternak Sampai 26 Juni - GenPI.co BANTEN
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) membatasi keluar masuk hewan ternak di Kota Tangerang hingga besok Minggu (26/6).

Pembatasan itu dilaksanakan untuk pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Tangerang.

“Pegawai di wilayah bisa memantau secara menyeluruh lapak-lapak pedagang atau peternak,” kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, dikutip dari Antara, Jumat (24/6).

BACA JUGA:  Sehabis Wabah Hewan Ternak, Terbitlah Pesanan Vaksin PMK

Sachrudin meminta agar sosialisasi terkait antisipasi penanganan dan pengolahan terhadap daging harus dilakukan secara massif agar masyarakat tidak terjangkit PMK.

“Sampaikan cara memasak dagingnya yang baik dan benar agar masyarakat tetap sehat,” katanya.

BACA JUGA:  DPKP Tangerang: PMK Menjangkiti Ternak di 13 Kecamatan

Oleh karena itu, pihaknya mendorong aparatur desa, kecamatan untuk terlibat dalam penyebaran informasi dengan memaksimalkan laman resmi kecamatan.

Menurut dia, di masing-masing laman tersebut harus menginformasikan penyebaran PMK pada hewan ternak masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang: 200 Hewan yang Suspek PMK Telah Ditangani

“Camat dan lurah harus rajin turun ke wilayah untuk mengecek pelapak yang menjual hewan ternak. Pastikan agar mereka melaporkan hewan yang dijual untuk diperiksa agar sehat dan aman diperjualbelikan,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya