Warga Miskin Akan Dapat Bantuan Set Top Box, Ini Syaratnya

Warga Miskin Akan Dapat Bantuan Set Top Box, Ini Syaratnya - GenPI.co BANTEN
Kepala Diskominfo Kota Tangerang Indri Astuti. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Indri Astuti mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan Set Top Box kepada warga kurang mampu pengguna TV analog.

Set Top Box adalah alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Hal itu disampaikan Indri saat sosialisasi bersama para camat dan lurah se-Kota Tangerang melalui Zoom Meeting, Kamis (23/6).

BACA JUGA:  Kasus DBD Meningkat, Dinkes Kota Tangerang Lakukan Ini

Peralihan dari penyiaran TV Analog ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) merupakan program dari pemerintah pusat.

Indri menuturkan, warga hanya perlu mendaftar melalui aplikasi Sabakota dan menunggu persetujuan dari aplikasi tersebut.

BACA JUGA:  Walkot Minta Kuliner Jadi Andalan Wisata di Kota Tangerang

Kriteria penerima STB, kata Indri, adalah rumah tangga miskin yang merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Hanya memiliki TV analog yang biasanya menggunakan antena, lokasi rumah berada di lokasi siaran TV digital, dan dalam satu rumah hanya menerima satu bantuan STB,” ujar Indri, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Kamis.

BACA JUGA:  PPDB SD Kota Tangerang Tahap 2 Dibuka Besok Rabu 22 Juni 2022

Setelah disetujui oleh aplikasi Sabakota, masyarakat akan didata kembali oleh kelurahan melalui aplikasi SIDATA dan diserahkan ke pemerintah pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya