Anggota DPRD Tersangka Kasus Pengadaan Mobil Menyerahkan Diri

Anggota DPRD Tersangka Kasus Pengadaan Mobil Menyerahkan Diri - GenPI.co BANTEN
Tersangka SA (tengah) didampingi penyidik Kejari Kabupaten Tangerang keluar ruangan setelah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan mobil operasional desa. Foto: Antara.

Menurut Nova, mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini merupakan aktor utama kasus penyalahgunaan pengadaan mobil operasional desa senilai Rp789 juta lebih yang diserahkan oleh empat tersangka lainnya.

Tersangka SA yang seharusnya menyerahkan pembayaran mobil operasional ke dealer malah menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain.

“Uang itu malah digunakan untuk pembayaran utang piutang yang bersangkutan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  DP2KBP3A Beberkan Penyebab Stunting di Kabupaten Lebak, Ternyata

Menurut dia, seharusnya dari empat mantan kades itu tahu bahwa prosedur pembayaran operasional tidak serta merta diserahkan ke pihak ketiga.

“Jadi, itu juga sudah masuk dalam perbuatan melawan hukum,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kabupaten Tangerang Puas di Posisi ke-5 POPDA X Banten 2022

Atas perbuatannya, tersangka SA akan dijerat dengan Pasal 2 dan 3 tentang Tidak Pidana Korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya