Polres Serang Meringkus 2 Spesialis Pencurian Walet

Polres Serang Meringkus 2 Spesialis Pencurian Walet - GenPI.co BANTEN
Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Tanara meringkus dua dari lima pelaku pencurian sarang burung walet, Sabtu 18 Juni 2022. Foto: Tribratanews

GenPI.co Banten - Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Tanara meringkus dua dari lima pelaku pencurian sarang burung walet, Sabtu (18/6).

Para pelaku merupakan spesialis pencuri walet yang biasa beroperasi di wilayah Serang Utara.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, kedua pelaku masing-masing adalah NR (29) warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

BACA JUGA:  Apes! Beli Sabu Agar Kuat Kerja Malah Dibekuk Polres Serang

NR ditangkap di Kampung Kebasiran, Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Sementara tersangka PS alias Dono (45) warga Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ditangkap di Kampung dan Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa.

BACA JUGA:  Penyidik Polresta Serang Kota Batal Jemput Nikita Mirzani, Kenapa

“Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan Tirtayasa, Kabupaten Serang,” kata Yudha, dikutip dari laman Tribratanews, Rabu.

Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Kasus Stunting di Kabupaten Serang Turun, Begini Kata Bupati

Aksi terakhir yang dilakukan tersangka terjadi pada 24 Mei 2022 di rumah walet milik MH (47) di Kampung dan Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya