Sukardin: Ada Jual Beli Kursi di Sistem Zonasi PPDB SMA/SMK

Sukardin: Ada Jual Beli Kursi di Sistem Zonasi PPDB SMA/SMK - GenPI.co BANTEN
Kader Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Tangerang, Sukardin. Foto: ANTARA/Azmi.

GenPI.co Banten - Kader Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kabupaten Tangerang Sukardin menyorot tajam sistem zonasi di jenjang SMA/SMK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Berdasarkan pantauan Sukardin di lapangan, sistem zonasi telah merampas hak anak belajar di sekolah negeri.

Menurut dia, mayoritas orang tua murid yang berdomisili jauh dari lokasi sekolah kerap dihantui rasa cemas dan ketakutan.

BACA JUGA:  Waduh, Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Meningkat 2 Kali Lipat

“Anaknya secara otomatis tidak bisa menikmati pendidikan di sekolah negeri,” kata Sukardi, dikutip dari Antara, Minggu (20/6).

Sebagai pemerhati pendidikan, pihaknya telah mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi secara menyeluruh penerapan PPDB sistem zonasi.

BACA JUGA:  Cegah Lonjakan Pendaftar PPDB, Diskominfo Siapkan Server

Dia menilai pemerintah belum siap menerapkan sistem zonasi sekolah pada penerimaan peserta didik baru.

Karena, menurut dia, jumlah pendaftar di sekolah dengan penerimaan jumlah yang ada tidak sesuai dengan ketersediaan gedung sekolah serta kuota.

BACA JUGA:  Catat! Begini Syarat PPDB SD pada 13 Juli 2022, Ortu Wajib Tahu

Alhasil, sistem ini membuat peserta didik yang bertempat tinggal jauh dari sekolah negeri harus kecewa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya