Pemkab Lebak Bangun 439 RTLH, Ini Syarat Penerima Dananya

Pemkab Lebak Bangun 439 RTLH, Ini Syarat Penerima Dananya - GenPI.co BANTEN
Sekertaris Dinas Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lebak Ahmad Hidayat. Foto: ANTARA/dokumen

”Semua warga yang menerima bantuan itu kategori miskin dengan penghasilannya rendah. Kami berharap bantuan rumah untuk masyarakat miskin agar mereka hidup sehat dan layak huni,”  katanya.

Pemerintah daerah setiap tahun mengalokasikan dana stimulan untuk pembangunan RTLH bagi warga miskin . Jumlah RTLH di Kabupaten Lebak cukup tinggi hingga mencapai 40 ribu unit. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya