Distapang Terbitkan SE untuk Peningkatan Kewaspadaan PMK

Distapang Terbitkan SE untuk Peningkatan Kewaspadaan PMK - GenPI.co BANTEN
Plt Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Budi A Januari (tengah) memberikan penjelasan perkembangan PMK di Pandeglang. Foto: Antara.

Berdasarkan SE tersebut, Kepala Distapang Pandeglang menginstruksikan kepada semua stakeholder dalam rangka peningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman dan penyebaran PMK.

Adapun langkahnya adalah terkait adalah upaya memperketat pengawasan dan pengendalian lalu lintas hewan rentan.

“Mengimbau implementasi praktik dan penerapan prinsip-prinsip biosekuriti di peternakan seperti sanitasi (cleaning dan desinfeksi),” ujarnya.

BACA JUGA:  Amankan Idul Adha dari PMK, Bupati Pandeglang Terbitkan SE

Selain itu, SE tersebut juga mengatur peningkatan respon cepat pengendalian penyakit hewan menular dengan melakukan tindakan isolasi hewan sakit atau terduga sakit, pengobatan hewan sakit.

Kemudian diatur juga penguburan atau pembakaran bangkai hewan atau disposal, pembersihan dan desinfeksi, pemberantasan vector dan vaksinasi.  (ant)

BACA JUGA:  Begini Teknis Keberangkatan Jemaah Haji Pandeglang Tahun 2022

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya