Catat! Begini Syarat PPDB SD pada 13 Juli 2022, Ortu Wajib Tahu

Catat! Begini Syarat PPDB SD pada 13 Juli 2022, Ortu Wajib Tahu - GenPI.co BANTEN
Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

Terlebih lagi saat ini Dinkes dan Dindik Kota Tangrerang sedang merancang program capaian hak kesehatan anak di Kota Tangerang untuk dapat lebih maksimal.

Dia menuturkan, sejak tahun lalu, Wali Kota Tangerang telah mengeluarkan aturan dalam bentuk instruksi agar orang tua harus membangun komitmen agar anak didik dapat ikut program pemerintah.

“Termasuk program kesehatan di sekolah. Hal inilah yang kita kolaborasikan bersama Dinkes untuk di sosialisasikan sejak PPDB berlangsung,” jelas Jamal. (*)

BACA JUGA:  Kegiatan Market Day SDN Sukasari 5 Dipuji Dindik Kota Tangerang

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya