
“Yang paling penting pola asuh anak yang tidak otoriter, tapi harus mengajak anak berdialog,” katanya.
Sementara itu, Ketua LPA Kabupaten Serang Wurrota Aqyun mengungkapkan, tren kasus kekerasan anak di Kabupaten Serang telah menurun.
Pada tahun 2020, kasus kekerasan anak mencapai 106 kasus sementara di tahun 2021, jumlah kekerasn pada anak menurun menjadi 86 kasus.
BACA JUGA: Santri di Serang Gelar Doa Bersama Dukung Ganjar di Pilpres 2024
“Tahun ini sampai Mei 10 kasus, itu baru laporan yang kita terima,” katanya.
Untuk dapat memperbarui data, setiap akhir tahun pihak LPA melaksanakan pertemuan dengan instansi perlindungan anak lainnya untuk menyatukan data laporan.
BACA JUGA: Begini Tips dari Bupati Serang Agar Buruh dan Industri Sejahtera
“Kami terus berkoordinasi agar kasus ini terus menurun,” tegasnya. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News